Berikut adalah gambaran dari Marketing Plan kami PT. Arminareka Perdana, silahkan pelajari dengan baik sistemnya. Ini adalah ilustrasi Sistem Syariah yang dikenal dengan sistem Mudhorobah alias Bagi Hasil. Dan hal ini sudah mendapat sertifikasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
arminareka banner